Logo PGN - Pertamina Gas Negara
Buka menu navigasi
Tata Kelola Perusahaan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk senantiasa memastikan struktur, mekanisme, dan kebijakan yang kuat dalam penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) atau yang saat ini disebut Governansi. Prinsip GCG diterapkan sesuai TARIF yaitu: Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Responsibilitas (Responsibility), Independensi (Independency), dan Keadilan (Fairness).
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk senantiasa memastikan struktur, mekanisme, dan kebijakan yang kuat dalam penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) atau yang saat ini disebut Governansi. Prinsip GCG diterapkan sesuai TARIF yaitu: Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Responsibilitas (Responsibility), Independensi (Independency), dan Keadilan (Fairness).
"PGN berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan dalam menjalankan kegiatan usaha serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan."
Perwira Subholding Gas
Perwira Subholding Gas memiliki peran penting dalam membentuk budaya, inovasi, daya saing, serta kesuksesan dan pertumbuhan bisnis PGN dalam jangka panjang. Memahami hal ini, selama tahun 2024 PGN menempatkan Perwira Subholding Gas sebagai aset strategis untuk mendorong kinerja PGN Group dalam mencapai kinerja terbaik. Hingga akhir tahun 2025, PGN secara Group tercatat memiliki sebanyak 2.735 Pekerja yang berkontribusi di Perusahaan induk PGN Group dan entitas anak.
PGN Group senantiasa berupaya untuk menjamin lingkungan kerja yang profesional, aman, dan nyaman bagi Perwira Subholding Gas. Komitmen ini menjadikan Perwira Subholding Gas dapat bekerja dengan sepenuh hati dan dengan kesempatan yang sama. Lebih lanjut, PGN juga memastikan keberagaman yang terdapat di Subholding Gas tanpa diskriminasi di tempat kerja, sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama dan Respectful Workplace Commitment yang ada.
Profil Perwira
Pengembangan Kompetensi Perwira
PGN secara berkelanjutan melakukan peningkatan kapasitas Perwira guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan tercapainya Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Salah satu yang telah dilakukan adalah dengan menerapkan program leadership development bagi seluruh level Perwira Subholding Gas. Program leadership development tersebut diantaranya:

  • Program mandatory merupakan pembekalan kepada Perwira Subholding Gas dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan tuntutan level jabatannya saat ini.

  • Program talent development sebagai wujud komitmen Manajemen PGN dalam rangka mempersiapkan pengembangan Perwira Subholding Gas yang berpotensi untuk menjadi bagian dari suksesi kepemimpinan. 

Manajemen Sumber Daya Manusia
  • 256
    Total
  • 8.896
    Total
Komitmen
Implementasi Tata Kelola Perusahaan PGN dengan prinsip TARIF yaitu: Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggungjawab), Independency (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran). Perseroan juga terus melakukan pemutakhiran berbagai Pedoman, Prosedur Operasi, Manual dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta program transformasi dan perkembangan Perusahaan yang dikuatkan dengan sosialisasi dan penerapannya.

Bagan Struktur Tata Kelola Perusahaan di PGN
Struktur Tata Kelola


Tata Kelola
Struktur
Sesuai Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,  tergambarkan pada Organ Utama Perusahaan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.

Sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, masing-masing Organ Tata Kelola Perusahaan memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan GCG dan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk kepentingan Perusahaan. 
Anggaran Dasar
Anggaran Dasar sebagai bagian dari akta pendirian sebuah perseroan merupakan dokumen dasar dalam tata kelola perusahaan. Didalam Anggaran dasar memuat tentang perihal hak dan kewajiban baik Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Anggaran dasar bersifat internal yang mengikat organ perusahaan dalam tubuh suatu perseroan. Anggaran dasar yang telah diumumkan dalam Berita Negara, bersifat mengikat dan menjadi Undang-undang bagi setiap pihak yang terlibat didalamnya.

Board Manual
Board Manual merupakan seperangkat petunjuk tata laksana hubungan Dewan Komisaris dan Direksi yang bertujuan untuk menjelaskan tugas, tanggung jawab, hak dan kewenangan Direksi, Dewan Komisaris dan mekanisme hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas.

Komite
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi, Dewan Komisaris dibantu Komite-komite yaitu Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG, Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha serta Komite Tata Kelola Terintegrasi.
  • Komite Audit & Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha
    Conny Lolyta Rumondor
    Komisaris Independen/Ketua Komite Audit
    64 th


    Pendidikan

    • 1991: S2 Institut Pertanian Bogor, Bogor
    • 1984: S1 Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi, Manado


    Karir

    • 2024 - Ags 2025: Anggota Independen Dewan Pengawas PERURI 
    • 2016 - saat ini: Wakil Ketua Umum DPP at Real Estat Indonesia
    • 2012 - 2013: Sekretaris Badan Kehormatan DPRD Kota Manado
    • 2012 - 2013: Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Manado
    • 1986 - 1994: Staf Bidang Ekonomi at BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara
    Thanon Aria Dewangga
    Komisaris/Ketua Komite PMRPU
    53 th


    Pendidikan

    • 2016: S3 Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran, Bandung
    • 2002: S2 Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, Jakarta
    • 1996: S1 Hubungan Internasional, Universitas Padjajaran, Bandung


    Karir

    • 2024 - saat ini: Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara
    • 2019 - 2024: Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet
    • 2017 - 2019: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional, Sekretariat Kabinet
    Widjono Hardjanto
    Komisaris Independen/Anggota Komite Audit
    69 th


    Pendidikan

    • 1976: S1 Hukum, Universitas Indonesia


    Karir

    • 2024 - 2025: Komisaris Independen PT PLN Nusantara Power
    • 2002 - 2014: Direktur Utama PT Nusantara Energi
    • 2000 - 2018: Vice President PT Kiani Kertas
    Rambe Kamarul Zaman
    Komisaris/Anggota Komite PMRPU
    69 th


    Pendidikan

    • 2022: S3 Ilmu Politik, Universitas Nasional, Jakarta
    • 2012: S2 Manajemen, STIE Kusuma Negara, Jakarta
    • 1983: S1 Manajemen Industri, STMI , Jakarta


    Karir

    • 2019 - saat ini: Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI
    • 2014 - 2019: Ketua Komisi II DPR RI
    • 2005 - 2009: Ketua Tim Kerja II Sosialisasi Putusan MPR
    • 2004 - 2009: Ketua Komite Kerja DPR - DPD RI
    Erwin Miftah
    Anggota Komite Audit
    56 th


    Pendidikan

    • 1999 - 2001: S2 Human Resources Management, University of Western
    • 1994 - 1997: S1 Manajemen, Universitas Terbuka 
    • 1997 - 1999: DIV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
    • 1989 - 1992: DIII Sekolah Tinggi Akuntansi Negara


    Karir

    • 2021 - 2026: Chief Audit Executive (CAE) PT Askrindo
    • 2014 - 2021: Direktur Unit Audit BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    • 2011 - 2014: Kepala Unit Internal Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    • 2002 - 2011: Kepala Divisi Human Resource (HR) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    • 1993 - 2001: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    Yan Rahadian
    Anggota Komite PMRPU
    49 th


    Pendidikan

    • 2007: S2 Ilmu Akuntansi, Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indoensia
    • 1998: S1 Ilmu Ekonomi - Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia


    Karir

    • 2020 - saat ini: Anggota Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP)
    • 2018 - saat ini: Narasumber Komite Penyusun Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (KAKBI)
    • 1998 - saat ini: Staf Pengajar FEB UI
    • 2013 - 2024: Anggota Komite Audit PT Asuransi Bintang Tbk
    • 2021: Anggota Komite Audit PT Wijaya Karya Tbk
    • 2013 - 2018: Kepala PPA FEB UI
    • 2012 - 2018: Anggota Tim Teknis Komite Penyusun KAK BI
    • 2009 - 2013: Wakil Kepala PPA FEB UI
    • 2008 - 2009: Kepala Pusat Akuntansi Sektor Publik Departemen Akuntansi FEB UI
    • 2007 - 2008: Koordinator Program Akuntansi Sektor Publik Diploma 3 FEB UI
    • 2000 - 2005: Kepala Laboratorium Akuntansi Departemen Akuntansi FEB UI
    Handono Ishardyatmo
    Anggota Komite Audit
    54 th


    Pendidikan

    • 2003 - 2008: S3 Manajemen, Universitas Padjajaran, Bandung
    • 1998 - 2000: S2 Magister Manajemen, Manajemen Keuangan, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta
    • 1990 - 1994: S1 Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Airlangga Surabaya


    Karir

    • 2024 - 2025: Komite Audit PT Bhumi Visatanda Indonesia
    • 2024: Dosen Pasca Sarjana di Universitas Pertahanan
    • 2022 - 2024: Dosen Pasca Sarjana di Universitas Mitra Bangsa
    • 2012 - 2023: Dosen Institut Kesatuan Bogor
    • 2019 - 2022: Sekretaris Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia Niaga (PT Mega Eltra)
    • 2016 - 2019: Komite Manajemen Risiko & GCG PT Pupuk Indonesia (Persero) Holding Company
    • 2015 - 2016: Staff Khusus Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan
    • 2012 - 2016: Komite Audit PT Pupuk Indonesia (Persero) Holding Company
    • 2009 - 2011: Dewan Penasehat Kementerian Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia
    • 2008 - 2009: Dewan Penasehat PT Aneka Tambang Tbk
    • 2007: Ketua Program Studi Akuntansi, Universitas Multimedia Nusantara
    • 2002: Kantor Akuntan Publik - Griselda & Partner
    • 2002: Kantor Akuntan Publik - Hasan Salipu & Partner
    Yudo Anggoro
    Anggota Komite PMRPU
    45 th


    Pendidikan

    • 2010 - 2015: PhD in Public Policy, University of North Carolina
    • 2007 - 2009: Master of Science in Management, ITB
    • 1999 - 2004: Bachelor of Industrial Engineering, ITB


    Karir

    • 2020 - saat ini: Director, Center for Policy and Public Management, SBM ITB
    • 2020 - 2022: Director, Jakarta Campus, SBM ITB
    • 2019 - 2021: Audit and GCG Committee, PT Transportasi Jakarta
    • 2004 - 2007: Manager, Citibank, N.A.
    Widya Perwitasari
    Anggota Komite Audit
    44 th


    Pendidikan

    • 2018 - 2024: S3 Financial Criminology, Accounting Research Institute, Universiti Teknologi MARA
    • 2007 - 2009: S2 International Finance, Graduate School of International Studies, Sogang University
    • 2000 - 2004: S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia


    Karir

    • 2010 - saat ini: Staf Pengajar FEB UI
    • 2021 - 2025: Anggota Komite Audit PT Asuransi Tbk
    • 2021 - 2023: Technical Advisor Parker Russel Indonesia
    • 2018 - 2021: Konsultan RSM Indonesia
    • 2010 - 2018: Konsultan Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI
    • 2015 - 2019: Anggota Tim Teknis Komite Penyusun Kebijakan Akuntansi Keuangan BI
    • 2017 - 2018: Anggota Tim Kajian Akademik dan Penyempurnaan Pedoman Pelaporan Keuangan - KLHK
    • 2005 - 2007: Konsultan PT Mitra Integrasi Informatika
    • 2005: Loan Officer Bank Woori Indonesia
    Moch. Hatta Filsafawan
    Anggota Komite PMRPU
    62 th


    Pendidikan

    • 1997: Post Graduate, Msc. In Energy Management and Conservation from Faculty of Technology, School of Mechanical and Manufacturing Engineering, Middlesex University, London, UK
    • 1990: Graduate, majoring in Management from Economic Faculty, University of Padjadjaran, Bandung, Indonesia


    Karir

    • Mei 2020 - Jul 30, 2024: Retired from SKKMigasMay 2019 – May 2020 Pre Retirement from SKKMigas
    • Apr 2019 - Mei 2019: Vice President under Deputy of Finance and Monetization, SKK Migas
    • 2017 - 2019: Vice President, Exploration PSC Audit Division, SKK Migas
    • Mar 2017 - Jun 2017: Vice President, Business Strategy, Risk Management and Taxation Division, SKK Migas
    • 2015 - 2017: Vice President, Risk Management and Taxation Division, SKKMigas
    • 2014 - 2015: Special Staff to Vice Chairman of SKKMigas
    • 2012 - 2014: Senior Manager, WP&B and POD Control Department, SKK Migas
    • 2010 - 2012: Senior Manager, WP&B and POD Control Department, BPMigas
    • 2008 - 2010: Manager, Field Development of Eastern Indonesia, BPMigas
    • 2008 - 2010: Manager, Field Development of Eastern Indonesia, BPMigas
    • 1990 - 2003: Staff, Research and Development Centre for Oil and Gas Technology, PPTMGB "LEMIGAS"

    Komite Audit

    Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan Perusahaan, khususnya pada hal-hal yang terkait dengan tujuan berikut :

    1. Meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku, dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

    2. Mendorong terciptanya governansi Perusahaan yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan melalui peningkatan kualitas pengendalian internal Perusahaan.


    Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha

    Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha ("Komite PMRPU") dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan dan penasihatan melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan menyusun rekomendasi mengenai:

    1. Sistem manajemen risiko dan risiko kunci yang berdampak kepada kinerja dan reputasi Perusahaan,

    2. Rencana dan pengembangan usaha Perusahaan;

    3. Meningkatkan kualitas laporan kegiatan dan hasil usaha Perusahaan sesuai dengan prinsip GCG.

  • Komite Nominasi, Renumerasi dan GCG
    Tony Setia Boedi Hoesodo
    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen/Ketua Komite NRGCG
    72 th


    Pendidikan

    • S3 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 MSDM di American World University
    • S2 MSDM di STM IMMI, Jakarta
    • S2 Hukum di STIH IBLAM
    • S1 Administrasi Negara STIA Bandung
    • S1 MSDM di STIA-LAN Jakarta
    • S1 Administrasi Pembangunan di UT Bandung


    Karir

    • Ags 2025 - saat ini: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PGN Tbk
    • 2024 - Ags 2025: Komisaris Independen PT PGN Tbk
    • 2011 - 2012: Deputi Pendidikan Lemhannas RI - Lembaga Ketahanan Nasional
    • 2006 -  Komandan Pusat Pendidikan Infantri TNI AD
    Edward Omar Sharif Hiariej
    Komisaris/Anggota Komite NRGCG
    53 th


    Pendidikan

    • 2009: S3 Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • 2004: S2 Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • 1998: S1 Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta


    Karir

    • 2024 - saat ini: Wakil Menteri Hukum
    • 2020 - 2023: Wakil Menteri Hukum dan HAM
    • 2020 - 2023: Komisaris Pertamina EP Cepu
    • 2020 - 2023: Dewan Pengawas Gelora Bung Karno
    • 2020 - 2023: Penasehat Senior Kantor Staf Presiden R1
    • 1999 - saat ini: Dosen Fak. Hukum UGM
    Noviardy Fachruddin
    Anggota Komite NRGCG
    57 th


    Pendidikan

    • 1989 - 1992: 5 Semester Administrasi Niaga, Universitas Khatolik Parahyangan
    • 1987 - 1991: Diploma III Sastra Inggris Universitas Padjadjaran


    Karir

    • 2023 - 2024: Direktur PT Dhirajaya Garda Indonesia
    • 2016 - 2023: Kepala Divisi HR Consulting & Integrated System Kukelola
    • 2003 - 2016: Kepala Cabang Senior Asuransi Astra
    • 2001 - 2003: SPV PT Indomobil Sentosa Trada
    • 1997 - 2001: Kepala Cabang PT Danamon Usaha Pembiayaan
    • 1992 - 1997: CMO PT Astra Credit Companies
    Yuli Kristiyono
    Anggota Komite NRGCG
    63 th


    Pendidikan

    • 1990 - 1993: Program Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
    • 1984 - 1987: Program Dilpoma III Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara


    Karir

    • 2021 - 2023: Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
    • 2017 - 2021: Direktur Penegakan Hukum DJP
    • 2016 - 2017: Kepala Kantor Wilayah DJP Yogyakarta
    • 2014 - 2016: Direktur Intelijen dan Penyidikan DJP
    • 2012 - 2014: Kepala Sub Direktorat Penyidikan, merangkap Plt Direktur Intelijen dan Penyidikan DJP
    • 2004 - 2012: Auditor/Fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    • 1987 - 2004: Auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    Fajar Ariwinadi
    Anggota Komite NRGCG
    50 th


    Pendidikan

    • 2006 - 2008: S2 Magister Manajemen Universitas Indonesia
    • 1994 - 2000: S1 Fakultas Teknis Universitas Indonesia Jurusan Teknik Sipil


    Karir

    • Jan 2023 - Mar 2024: Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perumnas
    • Sep 2021 - Des 2022: GM Corporate Finance PT Goldem Blossom
    • Mar 2018 - Ags 2021: GM Corporate Finance PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
    • Okt 2017 - Feb 2018: Advisor to Finance Director PT Tuban Petrochemical Indonesia
    • Nov 2016 - Feb 2018: AVP Business Development PT Semen Indonesia Tbk
    • Okt 2011 - Okt 2016: AVP PT Trimegah Securities
    • Jul 2010 - Sep 2011: Office PT Perusahaan Pengelola Aset Persero

    Komite Nominasi, Remunerasidan GCG (Komite NRGCG) dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan Perusahaan, khususnya pada hal-hal yang terkait dengan tujuan berikut:

    1. Meningkatkan fungsi pengawasan internal dalam mencapai efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya Perusahaan untuk memperoleh hasil yang optimal;

    2. Meningkatkan kualitas laporan kegiatan dan hasil usaha Perusahaan sesuai dengan prinsip GCG;

    3. Meningkatkan fungsi pengawasan internal dalam aspek Health, Safety, Security & Environment (HSSE) dari sisi pengelolaan tata kelola dan sumber daya Perusahaan untuk memperoleh hasil yang optimal;

    4. Meningkatkan fungsi pengawasan internal dalam aspek Teknologi lnformasi dari sisi pengelolaan tata kelola dan sumber daya Perusahaan untuk memperoleh hasil yang optimal;

    5. Meningkatkan fungsi pengawasan internal dalam aspek pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

  • Komite Tata Kelola Terintegrasi
    Ketua merangkap Anggota
    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PGN Tbk
    72 th

     

    Pendidikan

    • S3 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 MSDM di American World University
    • S2 MSDM di STM IMMI, Jakarta
    • S2 Hukum di STIH IBLAM
    • S1 Administrasi Negara STIA Bandung
    • S1 MSDM di STIA-LAN Jakarta
    • S1 Administrasi Pembangunan di UT Bandung

     
     
    Karir

    • 2024 - Agustus 2025: Komisaris Independen PT PGN Tbk
    • 2011 - 2012: Deputi Pendidikan Lemhannas RI - Lembaga Ketahanan Nasional
    • 2006:  Komandan Pusat Pendidikan Infantri TNI AD
    Wakil Ketua merangkap Anggota
    Ketua Komite NRGCG PT PGN Tbk
    72 th

     

    Pendidikan

    • S3 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
    • S2 MSDM di American World University
    • S2 MSDM di STM IMMI, Jakarta
    • S2 Hukum di STIH IBLAM
    • S1 Administrasi Negara STIA Bandung
    • S1 MSDM di STIA-LAN Jakarta
    • S1 Administrasi Pembangunan di UT Bandung

     
     
    Karir

    • 2024 - Agustus 2025: Komisaris Independen PT PGN Tbk
    • 2011 - 2012: Deputi Pendidikan Lemhannas RI - Lembaga Ketahanan Nasional
    • 2006:  Komandan Pusat Pendidikan Infantri TNI AD
    Sekretaris (tidak merangkap Anggota)
    Direktur Manajemen Risiko PT PGN Tbk
    55 th


    Pendidikan

    • 2002: S2 Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
    • 1996: S1 Akuntansi, Universitas Trisakti



    Karir

    • 2022 - 2025: Group Head Operational Risk, Internal Control & Business Continuity PT Perusahaan Gas Negara Tbk
    • 2021 - 2022: Division Head Treasury PT Perusahaan Gas Negara Tbk
    • 2019 - 2021: Direktur Keuangan & Administrasi PT Gagas Energi Indonesia
    • 2017 - 2019: Senior Executive Officer Taxation PT Perusahaan Gas Negara Tbk
    • 2013 - 2016: Direktur Keuangan & Administrasi PT PGN LNG Indonesia
    • 2011 - 2013: Direktur Keuangan PT Saka Energi Indonesia
    • 2010: Kepala Divisi Akuntansi PT Perusahaan Gas Negara Tbk
    • 1997 - 2010: Divisi Akuntansi PT Perusahaan Gas Negara Tbk
    Anggota
    Anggota
    -
    - Ketua Komite PMRPU PT PGN Tbk
    - Ketua Komite Audit PT PGN Tbk
    - Komisaris Utama* PT Pertamina Gas
    - Komisaris Utama* PT Saka Energi Indonesia
    - Komisaris Utama* PT PGAS Solution
    - Komisaris Utama* PT PGAS Telekomunikasi Nusantara
    - Komisaris Utama* PT Permata Graha Nusantara
    - Komisaris Utama* PT Transportasi Gas Indonesia
    - Komisaris Utama* PT Gagas Energi Indonesia
    - Komisaris Utama* PT PGN LNG Indonesia
    - Komisaris Utama* PT Pertagas Niaga
    - Komisaris Utama* PT Perta Daya Gas
    - Komisaris Utama* PT Perta Samtan Gas
    - Komisaris Utama* PT Perta Arun Gas
    - Komisaris Utama* PT Solusi Energi Nusantara
    - Komisaris Utama* PT Permata Karya Jasa
    - Komisaris Utama* PT Widar Mandripa Nusantara
    - Komisaris Utama* PT Telemedia Dinamika Sarana

    Keterangan* : 
    Anggota Komite TKT bersifat Ex Officio - Jika Anak/Cucu Perusahaan tidak memiliki Komisaris Utama, maka dapat diwakilkan oleh Komisaris Independen atau Komisaris dengan masa jabatan terlama.
    Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi berdasarkan kepada Peraturan Menteri BUMN PER-2/MBU/03/2023 berfungsi :

    a. Sebagai perangkat Dewan Komisaris Perseroan dalam melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap kegiatan entitas PGN Group yang terkait dengan bidang tugas Komite TKT.

    b. Sebagai penyedia rujukan dan informasi untuk Dewan Komisaris Perseroan tentang kegiatan entitas PGN Group yang terkait dengan bidang tugas Komite TKT.

    Anggota Komite TKT terdiri dari Komisaris Perseroan, Komisaris Utama atau Komisaris lndependen atau Komisaris dengan masa tugas yang paling lama (dalam hal tidak terdapat Komisaris Utama) dari Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan.

Sekretaris Perusahaan
  • Sekretaris Perusahaan memiliki tugas sebagai penghubung resmi perusahaan yang mengelola arus informasi dan memastikan keterbukaan informasi yang akurat serta tepat waktu kepada seluruh pemangku kepentingan.

    Tanggung jawab Sekretaris Perusahaan berfokus pada penyediaan dukungan untuk berbagai kebutuhan Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan rapat internal strategis, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas korporasi.
Corporate Secretary mempunyai fungsi dan tanggung jawab:
  • Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perusahaan meliputi:
    • Menjadi penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham
    • Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Fungsi sekretaris perusahaan sebagaimana dimaksud Permen 02 BUMN/2023 meliputi:
    • Memastikan bahwa BUMN mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
    • Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas secara berkala dan/atau sewaktu-waktu apabila diminta
    • Sebagai penghubung dengan pemangku kepentingan
    • Menatausahakan serta menyimpan dokumen perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada daftar pemegang saham, daftar khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan RUPS/Menteri
  • Mengkoordinasikan kegiatan administratif untuk Strategic Management and Transformation, Risk Management and GCG, HSSE. Kegiatan tersebut antara lain:
    • Tata Kelola Pembayaran
    • Laporan Realisasi RKAP
    • Administrasi kepegawaian: perjalanan dinas, pengajuan cuti, pelanggaran disiplin, usulan training dan lainnya
Fajriyah Usman
Corporate Secretary
46 Tahun

Pendidikan
  • 2002 - Manajemen Keuangan, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Karir
  • 2024 - sekarang: Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
  • 2022 - 2024: VP CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero)
  • 2019 - 2022: VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero)
  • 2018 - 2019: Direktur Utama PT Elnusa Trans Samudera
  • 2012 - 2018: VP Corporate Secretary PT Elnusa Tbk
  • 2009 - 2012: Head of Investor Relations PT Elnusa Tbk
ACGS Assessment
PGN melakukan assessment GCG dengan parameter ASEAN CG Scorecard (ACGS) dengan hasil sebagai berikut:
Program Anti Bribery
PGN Berkomitmen Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, dengan Konsisten menerapkan 4 No's
  • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
    Tujuan dari penyusunan kebijakan ini adalah untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh Insan PGN yang berkenaan dengan benturan kepentingan, penerimaan, penolakan, pemberian dan permintaan gratifikasi di lingkungan Perseroan agar sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, sehingga dapat mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja,
    pencegahan benturan kepentingan, pencegahan kecurangan, serta penyimpangan perilaku lainnya. Kebijakan ini mengatur prinsip kehati-hatian yang terkait dengan benturan kepentingan, etika dalam penerimaan, penolakan, pemberian, dan permintaan gratifikasi serta mekanisme pelaporannya di lingkungan Perusahaan.
  • Pedoman Perilaku Etika
    Perseroan telah memiliki Pedoman Perilaku Etika (Code of Conduct) . Dalam pengembangan GCG, PGN telah merumuskan berbagai kebijakan yang menyangkut etika Perseroan. Perseroan senantiasa mengupayakan penerapan standar etika terbaik dalam menjalankan segenap aktivitas bisnisnya sesuai dengan visi, misi,dan budaya yang dimiliki melalui implementasi Etika Usaha dan Etika Kerja. Etika Usaha dan Etika Kerja merupakan tuntunan sikap dan perilaku yang dituntut dan berlaku bagi seluruh jajaran Perseroan.
  • Piagam Audit Internal
    Keberadaan Divisi Audit Internal yang profesional merupakan syarat dan berperan penting dalam mendorong serta menjaga pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Agar pengawasan internal berjalan efektif, diterima, dan didukung satuan kerja lain serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan maka perlu diatur struktur perusahaan, kewenangan, tugas, dan tanggungjawab serta ruang lingkup Divisi Audit Internal yang dituangkan dalam Piagam Audit Internal.
    Piagam ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Divisi Audit Internal agar dapat melaksanakan fungsi dan tugas secara profesional serta untuk dipahami oleh satuan kerja lain agar mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan internal secara efektif sesuai standar audit yang berlaku dan sejalan dengan kebutuhan PGN.
  • Pedoman Tata Kelola Perusahaan
    Panduan Tata Kelola Perusahaan merupakan pedoman dasar bagi PGN untuk menjalankan bisnis. Panduan tersebut juga memberikan arahan bagi Insan PGN untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam aktivitas kerja.
  • Piagam Manajemen Resiko
    Manajemen Resiko adalah salah satu pilar dari Tata Kelola yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh di Perusahaan. Dalam mewujudkan tujuan dan target serta melaksanakan salah satu pilar Tata Kelola, Perusahaan menyadari pentingnya untuk mengelola resiko mulai dari aspek strategis sampai dengan operasional. Untuk mengelola resiko dengan tepat, PGN sejak tahun 2008 melaksanakan implementasi Kerangka Manajemen Resiko
    yang terstruktur dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan resiko dan meningkatkan performa Perusahaan. Kerangka ini memasukkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independenden, kewajaran, dan kesetaraan.